Logika Sang Aktivis

sang aktivis imm

Modernis.co, Malang – Aktivis adalah kata yang digunakan untuk menyebut orang atau sekelompok komunitas yang mendeklarasikan dirinya sebagai penggerak menuju perubahan dan peradaban yang lebih baik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Aktivis adalah orang (terutama anggota organisasi, politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, wanita) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan dalam organisasinya.

Dengan beberapa term juga disebutkan bahwa aktivis merupakan bagian dari ruh mahasiswa yang berangkat dari amanat penderitaan rakyat. Bisa dikatakan tulang punggung rakyat dan tangan kanan rakyat dalam menumpas segala penindasan dari segala penjuru dan lini baik pemerintahan maupun organisasi terpimpin lainnya yang objeknya adalah rakyat, khususnya rakyat miskin kota.

Berfikir tajam, mengupas realita, dan membaca gerak rezim adalah kegiatan sehari-hari dari seorang aktivis. Potensi menyikapi dalam suara demonstrasi menjadi bagian pokok baginya dengan dalih seluruh apa yang diterima oleh sisi kognitif akal sampai pada skill memainkan peran dalam forum haruslah diaplikasikan dalam menangkal rezim yang dzolim sehingga demonstrasi hukumnya menjadi wajib yang apabila ditinggalkan maka berdosa.

Mereka menganggap bahwa omong kosong mahasiswa yang hanya melakukan aktivitas belajar dan melakukan penelitian namun tidak ada pergerakan tersistem untuk menutup mulut para penguasa yang sejatinya berangkat dari tubuh masyarakat atau rakyat, namun keberpihakannya bukan pada rakyat dan selalu mengagung-agungkan jabatan. Semi feodalis bisa dikatakan begitu.

Indonesia saat ini telah dilanda berbagai macam polemik baik dari segi politik, ekonomi, social, kebudayan, agama, bahkan pemerintah menutupi gerbang-gerbang saran dan kritik sehingga kita disuruh mengaca diri dulu sebelum mengkritik pemerintah.

Rocky Gerung salah satu dosen filsafat di Universitas Indonesia mengatakan “ saya kritik pemerintah dikatakan lihat diri anda dulu sebelum mengkritik pemerintah, loh kesalahan pemerintah itu urusan publik, kesalahan saya itu urusan private “Publik intelektual kita tidak dirangsang untuk berfikir sebaliknya dan negara tidak menyelenggarakan yang namanya politik akal sehat sehingga kita bereaksi lebih cepat dengan kemarahan bukan dengan akal.

Dikutip dalam berita BBC News Indonesia, catatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang tertera pada situs Bank Indonesia, hingga kini menunjukan bahwa US$ kini setara dengan Rp. 14.891. Dalam hal ini, pertanyaan-pertanyaan banyak melesat bagai anak panah yang melesat dari busurnya untuk orang nomor satu di Indonesia.

Namun, respon yang dihasilkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah jawaban yang tidak memuaskan dirasa dan tidak memberikan solusi bahkan beliu mengatakan “Rupiah bukan satu-satunya mata uang yang mengalami pelemahan terhadap dolar saat ini, dan bukan yang terburuk”.

Dalam hal lain, belum sembuh luka saudara-saudara kita di Lombok yang mengalami Gempa dengan 7,0 magnitudo dan 6,9 magnitudo dengan catatan oleh BNPB 515 meninggal dunia, 7.145 orang mengalami luka-luka, 431.416 orang mengungsi, 73.843 rumah mengalami kerusakan, dan 798 fasilitas umum & fasilitas social rusak. Kini Donggala, Palu kian menghadapi situasi yang amat mengecam dengan Gempa disusul Tsunami yang begitu dahsyat.

BNPB memberikan keterangan pasca Gempa Donggala itu disusul Gempa berkekuatan 8,1 SR dan Tsunami besar di Palu. Tercatat dalam CNN Indonesia, bencana tersebut merenggut setidaknya ada 1.948 nyawa, yaitu 1.539 di kota Palu, 171 di Donggala, 222 di Sigi, 15 di Partigi Moutong, dan satu di Pasangkayu.

Orang nomor satu di Indonesia belum menetapkan itu sebagai Bencana Nasional. Mengapa? Dalam UU. Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan pada pasal 7 ayat 2 bahwa penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah ditentukan oleh sejumlah indikator. Diantaranya adalah jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Selain dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, penetapan status bencana nasional juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaran Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa keputusan penetapan bencana nasional ada di tangan Presiden. Dari penjabaran di atas, Menurut anda apakah Gempa Lombok dan Palu perlu ditetapkan statusnya menjadi Bencana Nasional?

Jika ketika menggali lebih banyak lagi masalah-masalah yang timbul di negeri ini pastilah banyak dan besar berkat Rezim yang katanya eksekutif sekali dengan kabinet kerjanya, maka kita pasti bertanya-tanya ada apa, mengapa, kenapa, bagaimana, dll. Di media sosial, banyak warganet yang memberi beragam tanggapan dan komentar terhadap mahasiswa saat ini khususnya aktivis. Jika kita fahami lagi dari fenomena-fenomena yang ada, tantangan aktivis mahasiswa dalam membaca situasi negara sangatlah besar.

Aktivis yang diagung-agungkan sebagai tombak keruntuhan rezim yang dzolim pada era 1998. Letak keagungan itu terlihat ketika hasil dari belajar dan bacaan buku yang difahami dan dikaji mampu diaplikasikan melalui pegabdian diri baik kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara. Aktivis harus mampu membaca situasi yang beragam yang dipertontonkan oleh media dan tindakan-tindakan pemerintah terhadap fenomena negeri yang terjadi serta cerdas dalam merespon permasalahan.

Rangsang kecerdasan dengan aktivitas-aktivitas keagamaan dan sosial, lingkungan yang membudayakan aktivitas literasi, dan bangun logika-intelektual. Mengutip apa yang ditulis oleh Jacobus Ranjabar dalam bukunya Dasar-Dasar Logika, seorang intelektual adalah orang yang pemikirannya menjaga pemikirannya sendiri. Oleh karena itu, Ilmu dan Pengetahuan diantaranya Logika harus dipahami dengan sungguh-sungguh, baru bisa menjadi kebijaksanaan dalam menjaga pemikirannya sendiri dengan benar dan jujur untuk mencapai sukses.

Menurut pandangan Antonio Gramsci, kaum intelektual adalah semua orang yang mempunyai fungsi sebagai organisator dalam semua lapisan masyarakat dalam wilayah produksi sebagaimana dalam wilayah politik dan kebudayaan. Ia melakukan dobrakan ganda pandangan umum terhadap intelektual ; mereka bukan hanya pemikir, penulis dan seniman, namun juga organisator seperti organisator dan pemimpin politik. Suksesnya aktivis adalah mampu membaca. Bukan hanya membaca buku dan tulisan-tulisan ilmiah, tapi juga membaca keadaan, fenomena, dan langkah selanjutnya dalam tindakan.

Oleh: Aji Digdaya (Aktivis IMM Tamaddun FAI UMM)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment